EKSEKUSI 31 UNIT BANGUNAN RICUH, DITONGKRONGI PULUHAN PREMAN & JAWARA

Pasalnya sang pengembang telah mengerahkan dan menyewa preman bayaran/ ormas serta paguyuban golok sliwa dari salah satu perguruan silat betawi saat proses eksekusi akan dilaksanakan, alhasil DPK hanya melakukan pembongkaran pada 1unit bangunan dari 31unit bangunan yang disegel, entah adanya kucuran dana atau memang pihak DPK nggak punya nyali ketika pelanggar melakukan perlawanan??
Proses berjalannya eksekusi sempat diwarnai kericuhan, terlihat ketika para awak media hendak mengawasi pembongkaran dihadang sejumlah anggota ormas yang membackup bangunan milik H. Fahmi, sangat disayangkan pengawalan yang dikerahkan dari DPK bisa dihitung dengan jari.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harusnya menindak tegas para pelanggar bangunan agar memberikan efek jera sesuai dengan perda no.26 tahun 2012.
( Zecky - M.Zakaria/euis.H/Jamal/jenal)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !